Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro: Urus IMB Sebelum Bangun Kembali Ponpes di Sidoarjo Pakai APBN
ORBITINDONESIA.COM - Komisi XI DPR RI mengingatkan agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa diurus terlebih dahulu, sebelum pemerintah membangun kembali bangunan pondok pesantren yang ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur, memakai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan saat ini baru sekitar 52 persen pesantren di Indonesia yang memiliki IMB.
"Syaratnya menurut saya seperti itu. Karena kan begini, kalau izin membangunnya tidak dikeluarkan, tiba-tiba membangun, kemarin sempat trending anak-anak dipekerjakan untuk membangun pondok seperti itu," tutur Fauzi.
Ia berpendapat, pendataan IMB tersebut bisa dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang telah ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatur regulasi bantuan maupun IMB yang belum terdata.
Tidak adanya IMB pada saat pendirian sebuah gedung, terutama ponpes, memiliki dampak yang luar biasa.
"Kalau ada IMB itu kan jelas gitu loh. Lokasi tanah, bangunannya seperti apa, spesifikasinya seperti apa, amdal-nya seperti apa gitu loh," ujarnya.
Dengan demikian, sebelum pembangunan kembali ponpes yang ambruk di Sidoarjo, kata Fauzi, berbagai izin, seperti IMB, harus diverifikasi lantaran merupakan bagian dari pendidikan nasional.
Ia pun menyatakan, sah-sah saja apabila APBN digunakan untuk membantu pembangunan kembali ponpes selama syarat IMB dipenuhi, apalagi karena anggaran pendidikan tahun ini merupakan yang terbesar, yakni mencapai Rp735 triliun.
Selain itu, menurut dia, ambruknya ponpes di Sidoarjo merupakan musibah yang tidak diinginkan siapa pun sehingga perlu dibantu.
Akan tetapi, agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah negeri yang membutuhkan dana untuk perbaikan infrastruktur, Fauzi mengatakan pemerintah dapat membuat kebijakan agar bantuan APBN dialokasikan untuk membangun kembali ponpes di Sidoarjo yang tidak mampu.
"Porsinya bisa diatur gitu loh, jadi tidak seluruh pondok pesantren ucap Fauzi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.
"Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu," kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kemudian kriteria lainnya adalah jumlah santrinya banyak dan tingkat kerawanan bangunannya tinggi.
"Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar," kata Muhaimin.***