Anggota DPD RI Muhdi: Regulasi dan Permodalan Jadi Tantangan Utama Koperasi Merah Putih
ORBITINDONESIA.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti regulasi, permodalan, hingga kesiapan sumber daya manusia sebagai tantangan utama yang dihadapi dalam program Koperasi Merah Putih.
"Persoalan Koperasi Merah Putih ini sangat kompleks. Dari sisi regulasi saja belum kokoh, sementara koordinasi antar lini juga belum berjalan seperti yang diharapkan," kata anggota DPD RI Muhdi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat,10 Oktober 2025.
Hal tersebut disampaikannya dalam "Dialog dan Penyerapan Aspirasi" bersama camat, kepala desa, hingga pengurus koperasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Menurut dia, sejak awal banyak pelaku koperasi memiliki persepsi bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih akan mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk dukungan permodalan.
Namun, Wakil Ketua Komite I DPD RI itu mengatakan bahwa kenyataannya persyaratan untuk memperoleh modal justru sangat berat.
"Syaratnya tidak mudah. Harus memiliki anggota minimal 500 orang, tempat usaha. Bahkan, kalau mau membuka unit simpan pinjam, modal awalnya bisa sampai Rp500 juta," katanya.
Menurut dia, persyaratan tersebut tentu sangat menyulitkan bagi koperasi-koperasi baru, apalagi koperasi yang dibentuk secara "top down", bukan yang tumbuh dari bawah.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah perlu segera memperkuat regulasi dan menghadirkan koperasi sekunder yang berfungsi untuk mengoordinasikan koperasi-koperasi primer.
Selain itu, mantan Rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris) itu juga menekankan pentingnya dukungan nyata dari pemerintah dan BUMN agar koperasi dapat beroperasi.
"Jika melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) syarat permodalannya berat, mestinya pemerintah memberi kemudahan dulu, misalnya hibah untuk investasi awal seperti tempat usaha," katanya.
Ia mengatakan bahwa BUMN juga sebaiknya menjadi mitra khusus, bukan diperlakukan sama dengan pelaku usaha umum, misalnya memberikan dukungan operasional melalui skema peminjaman sarana usaha.
"Misalnya, bagi koperasi yang bergerak di bidang gas, BUMN dapat meminjamkan tabung gas agar koperasi bisa segera beroperasi tanpa terbebani modal awal yang besar," katanya.
Selain persoalan permodalan, Muhdi juga menyoroti lemahnya SDM pengelola koperasi, sebab banyak koperasi yang terbentuk secara cepat sehingga pengurusnya belum memiliki kapasitas memadai.
"Karena proses pembentukan dilakukan tergesa-gesa, banyak pengurus yang belum siap dan belum fokus. Bahkan, di lapangan ada (pengurus, red.) yang masih menjalankan usaha lain di luar koperasi," katanya.
Dalam kunjungan kerja di Kantor Kelurahan Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.itu, Muhdi juga menggelar program tebus murah sembako untuk 300 masyarakat tidak mampu, serta menyerahkan bantuan peralatan olahraga.***