Kontroversi Trump dan Tuntutan Hukum: Tantangan Hukum di Era Modern
ORBITINDONESIA.COM – Letitia James tidak gentar menghadapi Donald Trump, menyebutnya presiden yang tidak sah dan berjanji untuk menyelidiki setiap sudut gelap transaksi real estate-nya.
Sejak 2018, Letitia James, Jaksa Agung New York, telah bertekad untuk menyelidiki bisnis Donald Trump. Komitmennya berlanjut dengan gugatan perdata tahun 2022, menuduh Trump dan keluarganya melebih-lebihkan nilai properti mereka.
Penyelidikan ini mengguncang klaim Trump sebagai pengusaha sukses. Hakim negara bagian mendenda Trump lebih dari $350 juta pada 2024, yang kemudian meningkat menjadi lebih dari $500 juta. Banding menguatkan tanggung jawab Trump, tetapi menganggap denda berlebihan dan membatalkannya, yang kini sedang diajukan banding oleh James.
Trump menanggapi dengan serangan balik, menggambarkan James sebagai alat politik. Namun, langkah-langkah hukum yang diambil oleh James menunjukkan tekadnya untuk menegakkan hukum, terlepas dari pengaruh politik atau intimidasi.
Kasus ini menggambarkan tantangan unik dalam penegakan hukum di era modern, terutama ketika tokoh berpengaruh terlibat. Akankah keadilan menang, atau politik akan terus mengaburkan garis hukum? Hanya waktu yang akan menjawab.
(Orbit dari berbagai sumber, 11 Oktober 2025)