Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Gugatan Warga dan Tuntutan Solusi

ORBITINDONESIA.COM – Ketika BBM langka di SPBU swasta, Tati Suryati menuntut keadilan. Gugatan perdatanya terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi sorotan publik.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta menjadi isu yang meresahkan sejak pertengahan September 2025. Warga, seperti Tati Suryati, terpaksa beralih ke BBM dari Pertamina setelah kesulitan mendapatkan pasokan dari Shell. Sidang gugatan perdata yang diajukan Tati mewakili keresahan publik, menyoroti kebijakan distribusi BBM yang dianggap tidak adil.

Data menunjukkan bahwa kelangkaan ini berdampak pada aktivitas sehari-hari warga yang bergantung pada BBM berkualitas tinggi. Pengacara Tati, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa gugatan ini menekan pemerintah dan perusahaan swasta, termasuk Pertamina, untuk segera mengatasi masalah distribusi. Gugatan ini mempertanyakan kebijakan kuota BBM yang membatasi ketersediaan di SPBU swasta.

Dalam konteks ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan distribusi BBM antara SPBU milik negara dan swasta. Hal ini menjadi dilema kebijakan publik, dimana kepentingan konsumen dan kelangsungan pasokan harus diprioritaskan. Ada pandangan bahwa kebijakan distribusi harus lebih transparan dan adil untuk semua pihak.

Gugatan Tati Suryati adalah cermin dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan distribusi BBM. Apakah ini akan menjadi pemicu perubahan kebijakan yang lebih inklusif atau hanya menjadi peristiwa hukum sesaat? Publik berharap ada solusi yang adil dan berkelanjutan demi kepentingan bersama.

(Orbit dari berbagai sumber, 9 Oktober 2025)