Pemangkasan Dana ke Ternate: Hak ASN Tetap Terjamin

ORBITINDONESIA.COM – Pemangkasan dana transfer ke Kota Ternate sebesar Rp.155 miliar di tahun 2026 tidak akan mengganggu hak-hak ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemerintah pusat berencana memangkas dana Transfer Ke Daerah (TKD) di tahun 2026. Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara akan mengalami pemangkasan lebih dari Rp.155 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran.

Pengurangan TKD sebesar 18,38% menuntut kebijakan rasionalisasi anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Meski dana berkurang, Sekda Ternate memastikan bahwa TPP dan gaji PPPK tetap aman. Pendapatan daerah dari sektor pajak, retribusi, pariwisata, dan ekonomi kreatif akan dioptimalkan.

Pemkot Ternate harus cerdik memanfaatkan sumber pendapatan lain untuk menutup defisit. Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga pusat menjadi langkah strategis. Penting bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pengurangan anggaran dan kebutuhan operasional demi pelayanan optimal.

Pemangkasan dana TKD menjadi tantangan besar bagi Kota Ternate. Upaya menjaga hak-hak ASN patut diapresiasi. Namun, mampukah langkah strategis ini menghadapi tantangan di masa depan? Ini saatnya pemerintah daerah berinovasi dan berkolaborasi lebih giat.

(Orbit dari berbagai sumber, 9 Oktober 2025)