Pemprov Kalimantan Barat Hadapi Tantangan Serius Akibat Penurunan Dana Transfer Rp522 Miliar
ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghadapi tantangan serius akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp522,18 miliar.
"Pengurangan tersebut membuat alokasi dana transfer yang semula Rp2,9 triliun menjadi Rp2,465 triliun, sehingga total APBD Kalbar 2026 turun dari Rp6,2 triliun menjadi Rp5,7 triliun," kata Harisson saat mewakili Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat, 3 Oktober 2025.
Untuk alokasi dana bagi hasil (DBH) berkurang menjadi Rp151 miliar, dana alokasi umum (DAU) berkurang menjadi Rp337 miliar, sementara dana alokasi khusus (DAK) tahun ini tidak ada, padahal tahun lalu Kalimantan Barat masih menerima Rp51 miliar.
Ia menegaskan, pengurangan dana transfer tersebut akan berdampak langsung pada sejumlah program pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Pemprov Kalbar bersama pimpinan DPRD akan melakukan negosiasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Kita harus mencari solusi agar program prioritas masyarakat tetap berjalan. Kalau tidak, banyak pelayanan akan terhambat," katanya.
Terkait optimalisasi penerimaan daerah, Harisson menegaskan pemerintah sejalan dengan pandangan DPRD, yakni perlunya target realistis, penyederhanaan regulasi, insentif pajak, pemetaan potensi, serta pemutakhiran data berbasis digital.
"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan tata kelola keuangan yang inklusif dan berdaya saing," kata Harisson.
Sementara untuk kualitas belanja, Pemprov Kalbar akan mengutamakan belanja produktif pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat.
Belanja modal tetap diprioritaskan, namun pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya diukur dari porsi belanja modal, melainkan juga dari belanja barang dan jasa yang dialokasikan untuk program perbaikan permukiman, sanitasi, dan rumah layak huni.
Selain itu, Harisson menegaskan penggunaan belanja tidak terduga (BTT) akan dikelola secara ketat dengan verifikasi dokumen hukum dan mekanisme audit oleh APIP maupun BPK agar tepat sasaran dan transparan.
"Dengan berbagai keterbatasan tersebut, Pemprov Kalbar menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan serta komitmen bersama dengan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan," katanya.***