Komisi II DPR RI Menilai Langkah Gubernur Bobby Nasution Wajar, Minta Truk Aceh Ganti Pelat Nomor

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai langkah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, yang meminta agar truk asal Aceh mengganti pelat nomor kendaraannya BL menjadi BK atau BB jika beroperasi di wilayah Sumatra Utara, merupakan hal yang wajar.

Sebab, dia mengatakan bahwa saat ini berbagai pemerintah daerah tengah gencar berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, upaya serupa juga tak hanya terjadi di Sumatra Utara, melainkan di daerah-daerah lainnya.

"Dalam konteks pemerintah provinsi, itu salah satu sumber pendapatannya adalah pajak dari kendaraan bermotor. Tentu secara administratif kan harus bernomor polisi setempat agar nanti begitu perpanjangan bayar pajak itu di tempat itu," kata Rifqinizamy di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut dia, hal yang perlu diatur adalah cara untuk menjembatani permasalahan pelat kendaraan bermotor itu ke depannya, supaya tidak ada polemik yang timbul dan kebijakan bisa dilakukan lebih proporsional.

"Selama ini kan pusat menganggap ini murni menjadi domain-nya daerah. Saya juga melihat kemarin Gubernur Wahid di Riau juga melakukan hal yang sama," kata dia.

Selanjutnya, pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar kebijakan seperti itu tak justru menumbuhkan konflik di bawah. Meski fenomena umum, menurut dia, pemerintah pusat pun perlu menyikapi hal itu.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengimbau kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB.

"Kalau perusahaan domisilinya di Sumut, tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai plat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang dilalui dibangun dari APBD kita," ucap Bobby usai rapat paripurna Persetujuan P-APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin, 29 September 2025.

Selain mengimbau, Bobby bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumut juga sempat memeriksa sejumlah truk yang menggunakan plat BL, yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Dia juga menegaskan, bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut.***