Sekda Agus Pramono: Pemkab Ponorogo Instruksikan ASN Sepekan Tidak Gunakan Mobil Dinas
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk mengenakan pakaian bebas rapi dan tidak menggunakan kendaraan dinas selama sepekan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025 hingga Kamis, 4 September 2025, sesuai instruksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, di Ponorogo, Selasa, 2 September 2025 mengatakan, langkah itu merupakan bentuk antisipasi guna menjamin keselamatan ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan aman.
"Ini langkah preventif sesuai instruksi provinsi. Intinya untuk menjaga keselamatan ASN dan memastikan pemerintahan tetap berfungsi normal," kata Agus.
Selain aturan berpakaian, kata dia, Pemkab Ponorogo juga memperketat akses masuk kantor pemerintahan dengan sistem satu pintu.
Kendaraan dinas sementara waktu tidak digunakan dan diarahkan untuk diparkir di belakang gedung demi keamanan.
Meski begitu, Agus memastikan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
"Pelayanan tetap normal, hanya kami perkuat pengamanan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk memprovokasi," ujarnya.***