Thailand Tuding Kamboja Pasang Ranjau Darat di Wilayahnya, Langgar Gencatan Senjata

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Luar Negeri Thailand, Minggu, 24 Agustus 2025, menuduh Kamboja terus melanggar kedaulatan, perjanjian gencatan senjata, serta Konvensi Ottawa dengan menanam ranjau darat di wilayah Thailand.

Militer Thailand, Sabtu, 23 Agustus 2025 melaporkan telah mendeteksi keberadaan pasukan Kamboja di sebelah barat Bukit 350, Provinsi Surin, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Pasukan Kamboja tersebut kemudian dipaksa mundur dengan tembakan peringatan. Setelah mengamankan area tersebut, tentara Thailand menemukan tiga ranjau darat jenis PMN-2.

“Insiden ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran lain oleh pihak Kamboja terhadap kedaulatan Thailand, kewajibannya sendiri berdasarkan Konvensi Ottawa, serta berbagai ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata yang disepakati dalam pertemuan luar biasa Komite Perbatasan Umum Bilateral baru-baru ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, dalam pernyataan tertulis.

Ia menambahkan bahwa Thailand telah menyerahkan bukti pelanggaran Kamboja tersebut kepada Tim Pengawas Sementara.***