Ancaman Kebebasan Internet di Indonesia: Tantangan dan Harapan
ORBITINDONESIA.COM – Pemadaman internet di Papua dan intimidasi terhadap pengguna daring menyoroti ancaman kebebasan internet di Indonesia.
Sejak jatuhnya rezim otoriter pada 1998, Indonesia telah membuat kemajuan demokratis. Namun, kebebasan internet tetap terancam. Disrupsi internet di Papua bertepatan dengan kegiatan pemerintah, dan kritik terhadap pemerintah menghadapi tuduhan kriminal.
Penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7 persen pada 2022. Namun, ketimpangan akses masih terjadi, terutama di daerah pedesaan dan Papua. Proyek infrastruktur seperti Palapa Ring belum menjawab sepenuhnya tantangan ini.
Kebijakan pemerintah yang memblokir konten daring dan penggunaan spyware menunjukkan pengawasan ketat yang berpotensi menghalangi kritik sah. Sementara itu, serangan teknis terhadap jurnalis merusak kebebasan pers.
Indonesia harus menyeimbangkan keamanan nasional dengan kebebasan individu. Apakah pemerintah dapat melindungi kebebasan digital sambil menjaga keamanan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan masa depan demokrasi digital di Indonesia.
(Orbit dari berbagai sumber, 21 Agustus 2025)