Supriyanto Martosuwito: Merah Putih Bukan Bendera Rezim
- Penulis : M. Ulil Albab
- Kamis, 07 Agustus 2025 11:00 WIB

Oleh Supriyanto Martosuwito*
ORBITINDONESIA.COM - Pengibaran bendera lain untuk melecehkan Merah Putih bukan ekspresi kemarahan - tapi kebodohan. Hilang nalar. Jika kalian marah kepada rezim, gantilah rezim! Kritik. Protes. Demo. Makzulkan. Bukan mengganti lambang negara dan melecehkan bendera, atau menyandingkan dan mengerek dengan bendera tengkorak .
Merah putih itu bendera negara, bukan bendera partai, bukan bendera pemerintah, atau bendera rezim. Bahkan juga bukan simbol kekuasaan. Siapa pun yang sedang memerintah, benderanya tetap merah putih. Bersama sama Pancasila dan Lagu Indonesia Raya, Merah Putih adalah lambang dan simbol negara.
Baca Juga: Polisi Turunkan Atribut Ormas Berupa Bendera dan Spanduk di Wilayah Cilincing, Jakarta Utara
Kalian, anak anak kemarin sore yang sok kritis, yang dibesarkan oleh makanan cepat saji yang hari hari pegang hape, belajar politik dari TikTok, sehingga cerdas nanggung - kalian harus belajar adab dan tahu rasa hormat. Bukan kepada Kepala Negara, Kapolri dan Menhankam - dan simbol simbol kekuasaan lainnya. Melainkan kepada negara.
Memangnya kalian sudah bikin apa buat negeri ini, sehingga seenaknya melecehkan lambang negara? Mengereknya dengan bendera gambar tengkorak?
Bendera merah putih itu simbol perjuangan. Dalam setiap upacara, merah putih diperlakukan hormat dan khidmat. Selain itu, dia dikibarkan saat atlet atlet terbaik wakil negara mendapatkan piala emas dalam kompetisi internasional. Hasil disiplin dan latihan bertahun tahun dengan pengorbanan besar.
Baca Juga: Rapper Kneecap Didakwa Tindak Pidana Terorisme Atas Dugaan Terkait Bendera Hizbullah
Merah putih adalah simbol darah (merah) yang tertumpah dari keberanian dan niat suci (putih) untuk memerdekakan dan memuliakan negeri ini. Ribuan pejuang menyabung nyawa untuk bisa mengibarkannya. Tanyakan kepada pejuang yang tersisa, berapa nyawa yang hilang dari raga dalam pertempuran di Surabaya untuk pengibarannya, pada 10 November sehingga diabadikan sebagai Hari Pahlawan?
Rakyat dan pejuang kita mati-matian saat melawan tentara Sekutu dan NICA - demi mengganti Triwarna menjadi Dwiwarna. Bendera ini menjadi simbol kemerdekaan yang diperjuangkan, bukan hadiah.
Oleh karena itu, kini Merah Putih dilindungi undang undang, yaitu UU Nomor 24 Tahun 2009 mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca Juga: Beredar Narasi Kibarkan Bendera Bajak Laut, Budi Gunawan: Provokasi Turunkan Wibawa Merah Putih
Jangan menjadi generasi cengeng yang marah pada orangtua namun memuntahkan kemarahan dengan merusak kendaraan. Merusak pintu rumah. Keliru jika melampiaskan kepada rezim dengan mengganti merah putih. Jika kalian marah kepada pemerintah, gantilah pemerintah. Jika marah kepada rezim, lampiaskan pada rezim. Turunkan. Bukan dengan mengganti bendera.