DECEMBER 9, 2022
Internasional

PM Shigeru Ishiba: Kesepakatan Tarif dengan AS Tidak Rugikan Jepang

image
Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr/aa.

ORBITINDONESIA.COM - Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba menyebut perjanjian tarif bea cukai yang disepakati dengan AS saling menguntungkan kedua negara.

"Ini akan menciptakan lapangan kerja di Amerika, dan tidak akan menyebabkan hilangnya lapangan kerja di Jepang, serta akan membawa sesuatu yang lebih baik bagi dunia. Ini adalah hubungan yang saling menguntungkan," ujar Shigeru Ishiba dalam rapat komite anggaran parlemen Jepang, yang disiarkan di situs resmi majelis rendah parlemen negara tersebut.

Setelah beberapa putaran negosiasi tarif, Jepang dan AS menyepakati investasi Jepang dalam perekonomian Amerika sebesar 550 miliar dolar AS (sekitar Rp9 kuadriliun), sementara kedua negara menerapkan tarif perdagangan bersama sebesar 15 persen.

Baca Juga: Indonesia Masih Negosiasi Tarif AS, Jepang dan Uni Eropa Sudah Dapat 15 Persen

Kesepakatan juga dicapai untuk mengurangi setengah tarif tambahan untuk mobil Jepang, bila mempertimbangkan tarif yang ada maka akan berjumlah 15 persen.

Pada 2 April lalu, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperkenalkan tarif "timbal balik" untuk impor dari negara lain dengan tarif minimum dasar ditetapkan sebesar 10 persen.

Pada saat yang bersamaan, sebagian besar negara akan menghadapi tarif yang lebih tinggi sebagaimana dijelaskan oleh Kantor Perwakilan Dagang AS, dengan perhitungan berdasarkan defisit perdagangan AS dengan negara tertentu sehingga akan terjadi keseimbangan, alih-alih defisit.

Baca Juga: Wah, Presiden AS Donald Trump Tandatangani Perintah Naikkan Tarif Impor Brasil Hingga 50 Persen

Kemudian pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan segera menangguhkan penerapan tarif balasan selama 90 hari untuk lebih dari 75 negara.

Sebelumnya, Jepang menghadapi tarif 25 persen untuk baja dan aluminium (12 Maret) dan 25 persen untuk mobil yang tidak diproduksi di Amerika Serikat (3 April).

Di Jepang, situasi serupa itu dianalogikan dengan krisis nasional, dan media setempat mulai menggunakan istilah "kejutan Trump" yang dianalogikan dengan sebutan krisis 2008-2009 sebagai "kejutan Lehman" (Lehman Shock), yang kebangkrutannya memicu krisis ekonomi global.

Baca Juga: Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Naikkan Tarif untuk Kanada Jadi 35 Persen

Terdapat pula istilah "kejutan Corona" (Corona Shock), yang menandai krisis ekonomi yang berkaitan dengan pandemi tersebut.

Halaman:

Berita Terkait