Ruben Onsu Laporkan Seseorang ke Polda Metro Jaya
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 31 Juli 2025 19:50 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Presenter Ruben Onsu melaporkan seseorang selaku pemilik akun media sosial TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya karena membuat perundungan (bullying) dan fitnah kepada putrinya.
"Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, bullying kepada anak di bawah umur," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang di makas Polda Metro Jaya, Kamis 31 Juli 2025.
Minola menjelaskan, kliennya telah memberikan kesempatan kepada akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten, dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Ruben Onsu Hingga Denny Cagur Prihatin Kondisi Kesehatan Ayu Ting Ting
"Tapi yang dilakukan malah menambah postingan," ujranya.
Ruben Onsu memastikan untuk menutup pintu maaf kepada pemilik akun tersebut.
"Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun background-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut," katanya.
Baca Juga: Gara Gara Pintu Belakang, Ruben Onsu Meradang di Hari Ultah Anaknya, Begini Ceritanya
Laporannya telah teregisterasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.
Dalam laporannya tersebut pemilik akun tersebut disangkakan dengan Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kabid Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan tentang laporan tersebut.***