Dua Tentara Israel Ditangkap di Belgia, Diselidiki Atas Tuduhan Kejahatan Perang

ORBITINDONESIA.COM - Dua tentara Israel (IDF) ditangkap dan diinterogasi oleh otoritas Belgia menyusul pengaduan yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi hukum anti-Israel yang berfokus pada upaya hukum terhadap tentara IDF, Kementerian Luar Negeri Israel mengonfirmasi pada Senin, 21 Juli 2025 menyusul pernyataan HRF.

Para tentara Israel, yang berpartisipasi dalam festival musik Tomorrowland, diduga terlibat dalam kejahatan perang, menurut HRF.

Para tentara tersebut kemudian dibebaskan tak lama setelah penyelidikan. IDF dan Kementerian Luar Negeri Israel sedang menghubungi kedua warga Israel tersebut.

Pengaduan hukum diajukan oleh HRF dan Jaringan Aksi Hukum Global (GLAN).

HRF mengatakan, kedua orang Israel tersebut mengibarkan bendera Brigade Givati IDF, yang telah "terlibat dalam penghancuran sistematis infrastruktur sipil di Gaza dan melakukan kekejaman massal terhadap penduduk Palestina."

Kantor pusat dan operasional HRF berada di Brussel, ibu kota Belgia, yang memberikan keuntungan bagi organisasi tersebut saat menjalankan kegiatannya di sana.

"Untuk pertama kalinya di Eropa, tersangka Israel yang terkait dengan kejahatan di Gaza telah menjalani penangkapan dan pemeriksaan resmi," klaim HRF.

"Perkembangan ini merupakan langkah maju yang signifikan," HRF menyatakan, karena "menandakan bahwa Belgia telah mengakui yurisdiksinya berdasarkan hukum internasional dan menangani tuduhan tersebut dengan keseriusan yang semestinya."

"Dan kepada negara-negara yang memantau di seluruh dunia: yurisdiksi universal bukan sekadar prinsip — melainkan kewajiban," lanjut pernyataan tersebut.

"Hind Rajab Foundation dan GLAN menyambut terobosan ini dengan tekad dan kerendahan hati. Kami akan terus mendukung proses yang sedang berlangsung dan mendesak otoritas Belgia untuk melanjutkan penyelidikan secara penuh dan independen. Keadilan tidak boleh berhenti di sini — dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya," pungkas mereka.***