OTT Mahkamah Agung, KPK Sita Mata Uang Asing Jumlah Besar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 21:39 WIB
ORBITINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dimana dalam OTT yang dilakukan Rabu 21 September 2022 malam juga ditemukan sejumlah mata uang asing.
Terkait jumlahnya masih dalam proses konfirmasi, karena jumlahnya termasuk besar dibandingkan ongkos pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Hakim Agung Terciduk OTT, Ini Harapan Wakil Ketua KPK
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya hakim agung Mahkamah Agung yang tersangkut dalam OTT KPK kali ini dan bersedih karena harus menangkap Hakim Agung.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan huku,” kata Nurul Gufron dalam keterangan tertulis.
KPK juga berharap Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan yang mendasar agar tidak terulang kembali
Baca Juga: Denny JA: Indonesia Bisa Menjadi Role Model Negara Muslim yang Demokratis dan Maju
“Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kemblai kamu setelah agak lama,” kata Ghufron
Seperti diketahui, KPK menyatakan melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Semarang dan Jakarta.
Para pelaku diduga melakukan itndak pidana suap atau pungutan tak sah terkaiat pengurusan perkara di Mahkamah Agung di Semarang dan Jakarta.
Baca Juga: OTT KPK, Panitera Muda MA Terciduk
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang dan alat bukti berupa pecahan mata uang asing.***