DECEMBER 9, 2022
Humaniora

OIKN: Masyarakat Umum yang Berkunjung ke IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara Tidak Dipungut Biaya

image
Masyarakat umum melakukan kunjungan ke kawasan KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)

ORBITINDONESIA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan masyarakat umum yang berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak dipungut biaya alias gratis.

"Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw ketika ditanya mengenai kunjungan masyarakat umum ke KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu, 9 Juli 2025.

Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN. Aduan dan informasi, kata dia, dapat menghubungi hotline resmi Otorita IKN di 0811 5999 767.

Baca Juga: Otorita Ibu Kota Nusantara Tanda Tangani Sembilan Proyek Baru Pembangunan Tahap Dua IKN

Ia mengajak segenap komponen masyarakat diajak menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni, serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua.

"Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," tegasnya.

Praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.

Baca Juga: Pangdam Mulawarman: Pelatihan Bela Negara Membentuk CASN Otorita IKN untuk Cinta Tanah Air

Masyarakat yang berkunjung ke kawasan IKN diimbau juga ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, antara lain dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.

"Kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan," katanya.

Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP, lanjut dia, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas.

Baca Juga: Basuki Hadimuljono: IKN Sudah Bersih dari Penyakit Masyarakat Seperti PSK dan Judi Sabung Ayam

Masyarakat umum dipersilahkan datang setiap hari Senin sampai Minggu untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik, lanjutnya, seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

Halaman:

Berita Terkait