Mantan Wapres Jusuf Kalla Soroti Pentingnya Kepercayaan dalam Mediasi Perdamaian
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 01 Juli 2025 07:05 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia Jusuf Kalla menyoroti bahwa 'rasa percaya' merupakan salah satu elemen krusial dalam keberhasilan proses mediasi untuk menyelesaikan konflik.
Pernyataan Jusuf Kalla, mantan wakil presiden yang akrab di sapa JK tersebut, merujuk pada keberhasilan proses mediasi antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia yang mana saat itu dirinya menjadi salah satu inisiator utama dalam proses mediasi.
“Kepercayaan, cepat, dan keputusan langsung. Kita bisa mewujudkan (perdamaian). Sangat penting itu adalah kepercayaan,” kata Jusuf Kalla saat menjadi pembicara kunci dalam seminar bertajuk The Future of Peace Mediation di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Jusuf Kalla Saksikan Penyerahan Bantuan dari PT Aqua Indonesia untuk Korban Bencana di Sukabumi
Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Indonesia telah menghadapi 15 konflik besar sejak merdeka pada 1945.
Konflik besar yang dimaksud JK adalah konflik yang mengakibatkan lebih dari 2.000 orang meninggal dunia. Sebanyak 10 dari 15 konflik besar tersebut terjadi akibat adanya ketimpangan, baik ketimpangan ekonomi, sosial maupun politik.
Konflik di Aceh yang menjadi konflik besar dalam sejarah Indonesia, kata JK, utamanya disebabkan oleh adanya ketimpangan ekonomi karena Aceh yang kaya akan minyak bumi dan gas alam tidak dapat menikmati hasilnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Islamofobia di Beberapa Negara Dapat Diatasi dengan Prestasi Positif Muslim
Mantan wakil presiden tersebut menuturkan pada saat itu, pemerintah berusaha untuk bersikap netral dalam proses mediasi perdamaian karena konflik di Aceh merupakan konflik horizontal — konflik antara masyarakat dengan pemerintah — yang bertujuan untuk memerdekakan Aceh dari Republik Indonesia.
“Dan itulah sebabnya saya bersama pemerintah benar-benar netral. Saya mengatakan saya juga akan bersikap netral sekarang. Mari kita selesaikan konflik nasional antara Aceh dan pemerintah. Sekarang kita mulai belajar, jika ingin belajar, sebaiknya mulai dulu dari sejarahnya — siapa pemimpinnya saat itu,” tutur Jusuf Kalla.
Kendati demikian, lanjut JK, terdapat ketidakpercayaan dalam proses mediasi karena saat itu ribuan warga Aceh ditangkap oleh polisi yang menyebabkan tumbuhnya rasa saling curiga.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Dewan Masjid Indonesia Akan Bangun 10 Masjid di Gaza Pasca-gencatan Senjata
Tsunami yang melanda Aceh 26 Desember 2004, menjadi titik balik dari proses mediasi karena dampak dari tsunami tidak bisa diselesaikan tanpa adanya perdamaian. Oleh karena itu, JK meminta presiden saat itu yakni Susilo Bambang Yudhoyono agar memberinya waktu enam hingga tujuh bulan untuk melakukan negosiasi.