Imigrasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tolak 277 WNA Masuk Indonesia
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 17 Juni 2025 10:12 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Imigrasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menolak 277 warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.
Menurut Instagram Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta @kanwilimigrasijakarta yang dilihat Selasa 17 Juni 2025, penolakan kepada ratusan WNA itu adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan negara.
Penolakan kepada WNA masuk ke Indonesia ini dijelasksan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azassi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang yanag masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.
Penolakan Imigrasi kepada WNA ini memiliki beragam alasan. Misalnya, mereka masuk dalam daftar tangkal, diburu Interpol, tidak memiliki tujuan jelas, dan diduga memakai paspor palsu.
“Gerbang negara amanah kami,” demikian Kanwil Direktorat Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menulis.***