DECEMBER 9, 2022
Nasional

Imigrasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tolak 277 WNA Masuk Indonesia

image
Ilustrasi kesibukan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. (Instagram @kanwilimigrasijakarta)

ORBITINDONESIA.COM - Imigrasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menolak 277 warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.

Menurut Instagram Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta @kanwilimigrasijakarta yang dilihat Selasa 17 Juni 2025, penolakan kepada ratusan WNA itu adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan negara.

Penolakan kepada WNA masuk ke Indonesia ini dijelasksan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azassi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang yanag masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kanwil Ditjen Imigrasi Jakarta Laksanakan Jumat Berkah, Pamuji Raharja: Kami Hadir di Tengah Masyarakat

Penolakan Imigrasi kepada WNA ini memiliki beragam alasan. Misalnya, mereka masuk dalam daftar tangkal, diburu Interpol, tidak memiliki tujuan jelas, dan diduga memakai paspor palsu.

“Gerbang negara amanah kami,” demikian Kanwil Direktorat Imigrasi Daerah Khusus Jakarta menulis.***

Berita Terkait