Kepolisian Hentikan Perkara Meninggalnya Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Kenzha Ezra Walewangko
- Penulis : Arseto
- Jumat, 25 April 2025 09:00 WIB
.jpg)
ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta Kenzha Ezra Walewangko (22 tahun) yang meninggal di area kampus, Selasa 4 Maret 2025 karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 24 April 2025.
Menurutnya, penyelidikan dihentikan setelah kepolisian melangsungkan gelar perkara sebagaimana LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dalam dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian.
Selain itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa 15 April yang mengundang pihak eksternal yakni bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, dan Bidkum Polda Metro Jaya.
"Penyelidik menyajikan semua data dan fakta hasil penyelidikan berupa keterangan saksi-saksi, ahli pidana dan ahli kedokteran forensik, yang diperkuat dengan hasil autopsi oleh Rumah Sakit Polri," ujar Nicolas.
Nicolas menjelaskan, tak adanya unsur pidana dalam tewasnya Kenzha sudah diperjelas dalam adegan pra rekonstruksi dan keterangan dari saksi.
Beberapa saksi mulai dari mahasiswa hingga pihak pengamanan (sekuriti) menjelaskan, Kenzha dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lalu besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya Kenzha terjatuh dan masuk ke selokan.
Korban jatuh ke dalam selokan, korban tidak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS dan AJW, dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1,5-2 meter dari korban, ucap Nicolas.
Lalu, sebelumnya Kenzha juga sempat terjatuh dua kali di halaman payungan tengah dan terjatuh lagi saat hendak berjalan ke arah besi pagar. Kenzha kembali jatuh ketika hendak dibawa ke IGD Rumah Sakit UKI karena lemas.