Wednesday, Mar 26, 2025
Jakarta

Pembantu Rumah Tangga Ini Curi Jam Tangan Patek Philippe Berharga Rp3 Miliar Milik Majikannya

image
Rekaman kamera pengawas CCTV yang memperlihatkan pembantu rumah tangga (ART) berinisial IR (32 tahun) yang mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya di apartemen The Pakubuwono View, Jakarta Selatan, Senin 24 Maret 2025. (ANTARA/HO-Polres Jakarta Selatan)

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pembantu rumah tangga berinisial IR (32 tahun), karena diduga mencuri jam tangan merek Patek Philippe berharga Rp3 miliar milik majikannya di apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa pencurian itu berlangsung Jumat sekira pukul 22.00 WIB, ungkap Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Igo mengatakan pelaku diamankan kepolisian Selasa 18 Maret 2025 di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Periksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal

Pada awalnya, Kepolisian telah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian di apartemen The Pakubuwono View.

Kepolisian memperoleh informasi bahwa pelaku ada di Surabaya.

Pelaku telah menukar jam tangan mewah merek Patek Philippe asli dengan palsu. Kemudian ia menjual jam itu dengan harga Rp550 juta.

Baca Juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal Bantah Terima Uang Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Modusnya, pelaku menunggu majikannya lengah agar bisa menukar jam tangan tersebut.

Pelaku sekarang ditahan polisi dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.***

Berita Terkait