Pembantu Rumah Tangga Ini Curi Jam Tangan Patek Philippe Berharga Rp3 Miliar Milik Majikannya
- Penulis : Wahyu Husain
- Senin, 24 Maret 2025 19:11 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pembantu rumah tangga berinisial IR (32 tahun), karena diduga mencuri jam tangan merek Patek Philippe berharga Rp3 miliar milik majikannya di apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Peristiwa pencurian itu berlangsung Jumat sekira pukul 22.00 WIB, ungkap Kanit Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Igo mengatakan pelaku diamankan kepolisian Selasa 18 Maret 2025 di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Periksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal
Pada awalnya, Kepolisian telah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian di apartemen The Pakubuwono View.
Kepolisian memperoleh informasi bahwa pelaku ada di Surabaya.
Pelaku telah menukar jam tangan mewah merek Patek Philippe asli dengan palsu. Kemudian ia menjual jam itu dengan harga Rp550 juta.
Modusnya, pelaku menunggu majikannya lengah agar bisa menukar jam tangan tersebut.
Pelaku sekarang ditahan polisi dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.***