DECEMBER 9, 2022
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Setuju Moratorium Penempatan Tenaga Kerja di Saudi Arabia Dicabut

image
Ilustrasi - Pekerja migran Indonesia. (bpkh.go.id)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Prabowo Subianto menyetujui moratorium kerja sama penempatan pekerja migran di Saudi Arabia dicabut mengingat ada potensi devisa mencapai Rp31 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025 membahas penempatan pekerja migran di Saudi Arabia.

"Pesannya supaya segera dicabut saja karena devisa yang masuk dari situ Rp31 triliun," kata Karding dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Ratusan Warga Jakarta Barat Ikuti Latihan Mengemudi dari Suku Dinas Tenaga Kerja

Karding menjelaskan bahwa potensi devisa remitansi yang masuk mencapai Rp31 triliun dari penempatan sekitar 600 ribu pekerja.

Pengiriman pekerja ke Saudi Arabia itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu hingga 250 ribu orang dari pekerja formal.

Pengiriman pekerja itu akan disahkan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Indonesia dan Saudi Arabia dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Jakarta Fair Kemayoran 2024 BukukanTransaksi Rp7,5 Triliun Selama 33 hari, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Kemudian untuk pemberangkatan tahap awal pekerja ke Saudi Arabia mulai Juni mendatang dengan kuota yang disesuaikan.

Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi diberlakukan sejak 2015 sampai sekarang.

Kebijakan itu ditempuh karena ada penyelundupan sedikitnya 25 ribu orang pekerja setiap tahun yang berangkat ke Saudi Arabia.***

Berita Terkait