Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Raih Predikat WBK
- Penulis : Maulana
- Rabu, 18 Desember 2024 19:35 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Jakarta Utara, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah memenuhi kriteria dan pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat.
"Kami mengapresiasi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok telah memberikan pelayanan dan kinerja terbaik kepada masyarakat sehingga dapat meraih predikat WBK," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Douglas Simamora di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut dia, predikat ini merupakan kado terindah dalam menutup kinerja tahun 2024 dan akan menambah semangat serta motivasi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan prima dan inovasi layanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok meraih predikat WBK menjadi bukti nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami bertekad memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Penyerahan predikat predikat Wilayah Bebas Korupsi ini diserahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Douglas Simamora di Politeknik Pengayoman Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan kerja atas prestasi dan kerja kerasnya.
"Kami menyampaikan bahwa akhir tahun anggaran berjalan dapat memberikan kontribusi yang baik kepada Kementerian Hukum dan Ham dalam menyelesaikan program kerja tahun berjalan," kata dia.***