Jakarta
Yunadi & Associates Sambut Baik Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Banding Waskita Beton Precast
- Penulis : Krista Riyanto
- Sabtu, 07 Desember 2024 10:25 WIB
Yunadi akan menunggu langkah dari Bank DKI, yang menjadi pihak terbanding. Jika kasasi diajukan, ia akan merespons sesuai hukum yang berlaku.
Namun, ia mengimbau Bank DKI untuk tidak memaksakan kehendak yang berpotensi merugikan banyak pihak.
"Tindakan semacam ini hanya akan memperburuk kerugian negara dan menciptakan situasi yang semakin sulit," ungkapnya. ***