KPK Sita Uang Tunai Rp6,8 Miliar dalam Operasi Tangkap Tangan Risnandar Mahiwa
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Rabu, 04 Desember 2024 05:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang tunai Rp6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada Senin, 2 Desember 2024 malam.
“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Ghufron menerangkan uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp7 Miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Pertama uang sebesar Rp1 miliar disita KPK dalam penangkapan teradap Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) di wilayah Pekanbaru.
Selanjutnya Rp1,39 miliar disita dalam penangkapan Risnandar di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Kemudian Rp2 miliar disita penyidik KPK dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
Kemudian uang Rp830 juta disita penyidik KPK dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasiotion di rumahnya di Pekanbaru.
Baca Juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi ke KPK
Indra mengakui bahwa dirinya memegang uang sebesar Rp1 miliar, namun sebanyak Rp170 juta telah disebar ke beberapa pihak.
Penyidik KPK selanjutnya menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, serta menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho.
Selanjutnya sebanyak Rp1 miliar disita dari kakak Novin, Fachrul Chacha dan Rp100 juta disita dari didapatkan di rumah dinas Pj Wali Kota.
Baca Juga: KPK: Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Sedangkan dari penggeledahan di salah satu kediaman di Ragunan, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK menyita uang sebesar Rp200 juta.