DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Kemenhub Kembangkan Teknologi Pemantauan Canggih ITS untuk Mitigasi Kecelakaan di Jalan Raya

image
Arsip Foto - Truk-truk peti kemas melintas di Jalan Tol Surabaya-Gempol di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 15 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyatakan sedangkan mengembangkan regulasi dan teknologi pemantauan canggih salah satunya Intelligent Transportation Systems (ITS), untuk memastikan keselamatan dan kelayakan serta memitigasi kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya.

"Rencana ini termasuk penggunaan sistem pemantauan canggih, seperti Intelligent Transportation Systems (ITS), yang akan membantu dalam manajemen lalu lintas, pengawasan kecepatan kendaraan, dan mencegah kecelakaan di jalan raya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Dia mengungkapkan bahwa Kemenhub sebelumnya sudah menerapkan beberapa teknologi dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum di lokasi-lokasi seperti terminal, jembatan timbang dan jalan raya, di antaranya Weigth In Motion (WIM).

Baca Juga: Kemenhub Setuju Bahas Masalah Truk ODOL Dengan Melibatkan Semua Pemangku Kepentingan

Teknologi tersebut memantau kendaraan barang yang masuk atau bahkan tidak masuk ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau biasa disebut Jembatan Timbang.

"Dengan WIM, maka tanpa harus diberhentikan kendaraan akan langsung bisa diketahui identitas, ukuran dan beban atau muatan yang diangkutnya, sehingga bisa meminimalisir kendaraan yang over loading atau bahkan over dimension," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa teknologi seperti e-Ticketing dan pemantauan real-time juga sedang diperkenalkan untuk meningkatkan pengawasan dan efisiensi operasional kendaraan umum.

Baca Juga: Kemenhub Berharap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Ruang Udara Penerbangan Komersial

Selanjutnya, untuk optimalisasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, lanjut Risyapudin, Kemenhub telah menerapkan Teknologi System Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Full Cyvle.

Teknologi itu berguna dalam meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dalam meningkatkan pemenuhan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Selain itu, Kemenhub juga sedang memperkuat kebijakan terkait kendaraan otonom dan kendaraan listrik, yang akan diterapkan secara bertahap di masa depan.

Baca Juga: Kemenhub, Antoni Arif Priadi: Pelabuhan Dibuat Berdaya Saing dan Terintegrasi Lewat Layanan Inaportnet

"Regulasi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku serta belajar dari penerapan di negara-negara maju​," kata Risyapudin.***
 

Berita Terkait