DECEMBER 9, 2022
Internasional

PBB Sangat Prihatin Atas Serangan Udara Israel Terhadap Iran, Tekankan Pentingnya Jalur Diplomasi

image
Sistem pertahanan udara Iran (Foto: TasnimNews)

ORBITINDONESIA.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menyatakan "sangat prihatin" atas serangan udara terbaru Israel terhadap Iran, dan mendesak ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah agar segera diakhiri.

“Segala tindakan yang meningkatkan eskalasi sangat patut dikecam dan harus dihentikan,” kata Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dia menegaskan kembali sikap Sekjen PBB Guterres bahwa semua pihak, termasuk mereka yang terlibat di Gaza dan Lebanon, harus menghentikan aksi militer dan mencegah perang regional yang lebih luas. Dujarric menekankan pentingnya kembali ke jalur diplomasi untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Baca Juga: Baku Tembak dan Saling Serang Pecah Antara Pasukan AS dan Kelompok Pro-Iran di Suriah

Uni Eropa Serukan Penahanan Diri

Setelah serangan balasan Israel terhadap Iran, Uni Eropa meminta semua pihak untuk menunjukkan "penahanan diri yang maksimal."

Nabila Massrali, juru bicara Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan, menyoroti risiko eskalasi regional lebih lanjut di tengah ketegangan yang meningkat di Timur Tengah.

Baca Juga: Iran Tuduh AS Terlibat Langsung Rencana Serangan Israel dengan Senjata Canggih

Dalam pernyataan tertulis, Massrali mengakui hak Israel untuk "membela diri" tetapi memperingatkan bahwa "siklus berbahaya dari serangan dan pembalasan" dapat mengarah pada "eskalasi tak terkendali" di kawasan tersebut.

Dia mengatakan bahwa Uni Eropa terus berhubungan erat dengan aktor-aktor terkait untuk membantu meredakan ketegangan.

Irlandia Menyoroti Kekhawatiran Kemanusiaan

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Sambut Iran sebagai Anggota Penuh BRICS

Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin menyerukan segera diakhirinya serangan dan aksi baku balas antara Israel dan Iran.

“Saya mengulangi seruan mendesak untuk menahan diri dan de-eskalasi setelah serangan udara Israel terhadap sasaran di Iran,” kata Martin dalam sebuah pernyataan.

Dia menekankan perlunya perhatian segera pada krisis kemanusiaan di Gaza, menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan sandera, dan peningkatan bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Israel Menyerang Iran, Suara Ledakan di Teheran Berasal dari Operasi Pertahanan Udara

Menteri Irlandia tersebut secara khusus menyoroti kekhawatiran mengenai serangan di Gaza utara, menggambarkannya sebagai "hukuman kolektif" dan mengutip pernyataan seorang pejabat PBB yang menyebut situasi tersebut sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan."

“Orang-orang yang tidak bersalah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak di kedua belah pihak telah menderita terlalu banyak,” ujarnya.

Martin mencatat bahwa dampak dari serangan ini terhadap kawasan dan dunia sangat serius dan tidak bisa lagi diabaikan.

Baca Juga: Amerika Serikat Bantah Terlibat Dalam Serangan Israel ke Iran Meski Sudah Tahu Rencana Itu Sebelumnya

Sedikitnya dua tentara Iran tewas pada Sabtu ketika tentara Israel menyerang fasilitas militer Iran sebagai tanggapan atas serangan besar-besaran rudal balistik Iran pada 1 Oktober terhadap Israel.

Gedung Putih menyatakan bahwa serangan Israel harus menghentikan baku tembak langsung antara kedua pihak, memperingatkan Teheran tentang “konsekuensi” jika mereka merespons.

Pejabat militer Iran sebelumnya telah memperingatkan bahwa setiap serangan dari Israel akan dibalas dengan “respons yang lebih keras.”

Baca Juga: Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran yang Melanggar Hukum Internasional

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel terus menyerbu dan menghancurkan Gaza sejak serangan lintas batas kelompok perlawanan Palestina, Hamas tahun lalu.

Hampir 43.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas sejak itu, dan lebih dari 100.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza.***

Berita Terkait