DECEMBER 9, 2022
Internasional

Linda Thomas-Greenfield: AS Peringatkan Israel Agar Tidak Gunakan Kebijakan Kelaparan di Gaza

image
Linda Thomas-Greenfield (Foto: USA)

ORBITINDONESIA.COM - Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield pada Rabu, 16 Oktober 2024, menyeru Israel untuk memenuhi kewajiban kemanusiaan di Gaza, dengan memperingatkan agar rezim Zionis itu tidak menerapkan "kebijakan kelaparan".

"Kebijakan kelaparan di Gaza utara telah menjadi hal yang mengerikan dan tidak dapat diterima serta akan memiliki implikasi berdasarkan hukum internasional dan hukum AS," kata Linda Thomas-Greenfield pada sidang Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Palestina.

"Pekan ini, seperti banyak dari kalian - dan seluruh dunia, Saya menyaksikan gambaran mengerikan dari Gaza Tengah memenuhi layar," sebut Linda Thomas-Greenfield, mengacu pada gambar nyata pasien yang "terbakar hidup-hidup" setelah serangan udara Israel di halaman Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Jalur Gaza tengah.

Baca Juga: Menteri Dodds: Inggris "Cermati" Laporan Warga Sipil Palestina Terbakar Hidup-hidup Akibat Serangan Israel di Gaza

"Tidak ada kata-kata, benar-benar tidak ada kata-kata, yang dapat menggambarkan apa yang saya lihat," katanya,

Greenfield mengatakan AS telah menjelaskan kepada Israel bahwa makanan dan pasokan harus segera disalurkan ke Gaza tanpa tertunda.

"Makanan dan pasokan harus segera disalurkan ke Gaza. Dan harus ada jeda kemanusiaan di seluruh Gaza untuk memungkinkan vaksinasi dan pengiriman serta distribusi bantuan kemanusiaan," tegasnya.

Baca Juga: Jubir UNICEF James Elder: Dari Hari ke Hari Kondisi Anak-anak di Gaza Semakin Memburuk Akibat Aksi Israel

Dia juga mengkritik perintah evakuasi terbaru Israel dan menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam mencegah pemindahan paksa.

"Seluruh pihak harus mematuhi Resolusi 2720 dan menolak pemindahan paksa penduduk sipil, yang melanggar hukum internasional," ucap Greenfield.

Dia menegaskan perlindungan terhadap warga sipil, serta mengemukakan bahwa warga sipil dilindungi di bawah hukum humaniter internasional dan tidak dapat dinyatakan sebagai kombatan jika mereka gagal mengungsi.

Baca Juga: Menlu Mesir Badr Abdelatty Minta Tindakan "Tegas dan Segera" Setop Serangan Israel di Gaza

Dengan datangnya musim dingin, diplomat tersebut menyerukan langkah-langkah mendesak untuk memulihkan layanan dasar di Gaza, seraya menambahkan, "Pemerintah Israel harus bekerja sama dengan PBB dan masyarakat internasional untuk menyusun rencana agar warga sipil dapat pindah ke pedalaman."

"Israel juga harus bekerja sama dengan PBB dan masyarakat internasional untuk meletakkan dasar bagi pembangunan kembali Gaza. Warga sipil harus diizinkan untuk kembali, termasuk ke Gaza utara, untuk membangun kembali kehidupan mereka," lanjut Greenfield.***

Sumber: Antara

Berita Terkait