DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Minta Dikaji Ulang, Pelarangan Truk Sumbu 3 di Saat Libur Besar Keagamaan Ganggu Proses Produksi Industri Kertas

image
Industri kertas yang angkutan bahan baku bisa terhambat oleh faktor angkutan (Foto: Istimewa)

ORBITINDONESIA.COM - Pelarangan truk sumbu 3 ke atas pada saat libur besar keagamaan sangat mengganggu proses produksi industri kertas. Pasalnya, pelarangan terhadap truk-truk tersebut otomatis akan menghambat distribusi bahan baku kertas dari pelabuhan ke pabrik. 

“Kita sangat mengeluhkan pelarangan ini, apalagi dilakukan pada setiap hari libur besar keagamaan. Kalau itu terus dilakukan, pasti sangat berdampak terhadap industri pulp dan kertas,” ujar Irsyad dari Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia kepada media baru-baru ini.

Apalagi, katanya, suplai bahan baku kertas ke pabrik itu harus tetap mengalir. Hal itu karena pabrik  kertas terus beroperasi dan tidak mengenal hari libur.  “Karena, yang namanya ekspor impor itu kan ngalir terus dan tidak pernah libur. Jadi, pabrik juga tidak bisa berhenti beroperasi,” tukasnya.

Baca Juga: Pemerintah Belum Pernah Kaji Dampak Ekonomi Akibat SKB Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari-hari Besar

Dia mengutarakan, bahan baku kertas yang diimpor itu terdiri dari bahan baku kertas daur ulang, bahan penolong, serat panjang, garam industri, dan beberapa bahan penolong lainnya seperti bahan kimia yang tidak ada di Indonesia

Karenanya, menurutnya, APKI melihat waktu pelarangan itu terlalu banyak mengingat itu dilakukan pada setiap hari libur besar keagamaan. “Di Indonesia, jumlah hari libur keagamaan itu kan terlalu banyak. Jadi, kalau dihitung harinya menjadi banyak juga,” tuturnya. 

Sementara, katanya lagi, pabrik pulp dan kertas itu tetap produksi dan sistem kerjanya shift-shiftan. “Kalau diberhentikan sebentar saja tidak bisa karena proses produksinya kan mengalir terus. Jadi, kalau ada pelarangan ini, distribusi bahan bakunya juga akan terhambat. Artinya, pabrik akan kekurangan bahan baku sehingga produktivitasnya menjadi turun,” tukasnya. 

Baca Juga: Dosen Unmuh Jember Latifah Mirzartika Ajak Masyarakat Jangan Gunakan Alas Kertas Koran Saat Salat Idul Fitri

Selain terganggunya proses produksi karena kekurangan bahan baku, menurutnya, kebijakan pelarangan itu juga akan menghambat ekspor kertas ke luar negeri. “Pasalnya, pengangkutan kertas ke pelabuhannya terganggu karena dihentikan operasinya. Sementara, ekspor itu harus berjalan terus dan tidak pernah mengenal waktu libur,” katanya. 

Karenanya, dia meminta agar pemerintah betul-betul memperhatikan untuk masalah logistik di Indonesia. Dia menyampaikan logistik di Indonesia sekarang ini sangat berat.

“Logistik shipping dan kontainer kita itu belum pulih sepenuhnya. Karena ada perang di 3 negara, jadi barang baku kita datang dari Eropa harus lewat Afrika Selatan, tidak bisa melalui jalan pintas. Yang begitu itu jadi mahal sekarang logistiknya. Belum lagi perekonomian China yang belum pulih,” ungkapnya. 

Baca Juga: Praktisi Industri Plastik Ini Pastikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan untuk AMDK

Menurutnya, kondisi logistik saat ini malah lebih parah dibanding saat Covid beberapa waktu lalu. “Dulu, saat Covid kita hanya menganggap masalah di kontainer saja. Tapi, sekarang kita menghadapi masalah di kontainer dan di kapal yang biayanya semakin mahal,” tuturnya. 

Industri pulp dan kertas merupakan salah satu industri andalan penghasil devisa negara dari sektor non migas yang memberikan dampak positif dalam penyediaan kesempatan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, Industri Pulp dan Kertas ini menjadi salah satu industri prioritas dalam program pemerintah untuk percepatan pembangunan industri di Indonesia.

Baca Juga: Minta Dibatalkan, Praktisi Transportasi Partai Gerindra Sebut Sertifikasi Halal Angkutan Logistik Tak Ada di UU

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan  industri pulp dan kertas nasional menyumbang surplus pada neraca perdagangan 2022, yakni sebesar 4,7 miliar dolar AS. Artinya, industri ini memberikan kontribusi 4,17 persen terhadap ekspor non-migas atau setara menyumbang 3,99 persen industri pengolahan non-migas.***

Berita Terkait