Ekonomi Bisnis
Menteri ESDM Arifin Tasrif: Bank Mandiri Sudah Ditunjuk Jadi Pengelola Pungut Salur Dana Kompensasi Batu Bara
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 15 Agustus 2024 07:13 WIB
"Sistem e-DKB akan diintegrasikan dengan sistem e-PNBP dalam skema pelaksanaan pemungutan dan penyaluran DKB," ujarnya.
Arifin mengatakan, pengelola DKB adalah MIP Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah badan/lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian ESDM.
Seluruh perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) wajib membayar dana kompensasi.
Selanjutnya pengelola DKB menyalurkan kepada pemilik izin tersebut di atas yang melakukan kontrak/transaksi DMO setelah dikurangi kewajiban PPN, biaya operasional, dan imbal jasa (fee) serta dana cadangan.***
Sumber: Antara