DECEMBER 9, 2022
Nasional

Elite PKB Ramai-ramai Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Kepolisian

image
Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar memberikan keterangan usai melaporkan Lukman Edy ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa 6 Agustus 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM – Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ramai-ramai melaporkan mantan Sekjen Lukman Edy ke kepolisian dengan tuduhan memfitnah dan berita bohong.

Setidaknya ada tiga pengurus wilayah PKB yang telah melaporkan Lukman Edy ke kepolisian. Mereka adalah pengurus di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

"Kami silaturahim sekaligus melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar di Surabaya, Selasa 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid Sebut Gus Yahya dan Gus Ipul Kerap Gembosi Partainya

Menurutnya, Lukman Edy telah menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian ketika di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim.

Pengurus PKB Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  melaporkan Lukman Edy Polda setempat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pilkada NTB: PKB Resmi Dukung Sitti Rohmi Djalilah

"Kedatangan kami di sini untuk melaporkan saudara Lukman Edy karena menyebarkan berita bohong, fitnah.”

Menurutnya, Lukman Edy telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu pengurus wilayah PKB Jawa Tengah juga melaporkan Lukman Edy ke kepolisian setempat.

Baca Juga: Rais Syuriah PBNU Cholil Nafis: Pelaporan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polri Merupakan Hak Warga Negara

Laporan dibuat oleh Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah Sukirman bersama kuasa hukumnya.

Sukirman menyebut beberapa fitnah yang disampaikan oleh terlapor, antara lain, menyebut PKB tidak transparan atau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memiliki kewenangan yang tidak terbatas.

Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB yang dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Bersarung dan Berkopiah Datangi Kantor PKB di Jakarta

Lukman menilai perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dan PBNU. ***

Berita Terkait