Elite PKB Ramai-ramai Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Kepolisian

ORBITINDONESIA.COM – Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ramai-ramai melaporkan mantan Sekjen Lukman Edy ke kepolisian dengan tuduhan memfitnah dan berita bohong.

Setidaknya ada tiga pengurus wilayah PKB yang telah melaporkan Lukman Edy ke kepolisian. Mereka adalah pengurus di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

"Kami silaturahim sekaligus melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar di Surabaya, Selasa 6 Agustus 2024.

Menurutnya, Lukman Edy telah menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian ketika di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim.

Pengurus PKB Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  melaporkan Lukman Edy Polda setempat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Kedatangan kami di sini untuk melaporkan saudara Lukman Edy karena menyebarkan berita bohong, fitnah.”

Menurutnya, Lukman Edy telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu pengurus wilayah PKB Jawa Tengah juga melaporkan Lukman Edy ke kepolisian setempat.

Laporan dibuat oleh Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah Sukirman bersama kuasa hukumnya.

Sukirman menyebut beberapa fitnah yang disampaikan oleh terlapor, antara lain, menyebut PKB tidak transparan atau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memiliki kewenangan yang tidak terbatas.

Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB yang dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.

Lukman menilai perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dan PBNU. ***