DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Dari Hasil Razia di Lapas Cipinang Ditemukan Barang Terlarang Seperti Kabel Pengisi Daya dan Senjata Tajam dari Sendok

image
Petugas merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 1 Agustus 2024. (ANTARA/HO-Humas Lapas Kelas I Cipinang)

ORBITINDONESIA.COM - Petugas gabungan merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 1 Agustus 2024 mencegah peredaran narkoba di tempat itu.

Petugas memeriksa setiap blok hunian, dengan memakai alat pendeteksi untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan aman dan kondusif,” kata Kepala Lapas I Cipinang Enget Prayer Manik.

Baca Juga: Pindah Memilih dari Depok, Ibnu Chuldun Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Mencoblos di TPS 901 Lapas Cipinang

Dia meminta jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran.

"Apabila ada petugas yang membantu warga binaan menyelundupkan barang-barang terlarang, akan dikenai hukuman disiplin," kata Manik.

Menurutnya, razia ini adalah bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Kepala Lapas Cipinang Enget Prayer Manik Bantah Ada Kesalahan Pemberian Remisi Tujuh WBP Lansia

Dari razia tersebut, petugas menemukan barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan, seperti sellubung telepon seluler, kabel pengisi daya, serta beberapa benda tajam modifikasi dari sendok makan. ***

Berita Terkait