DECEMBER 9, 2022
Nasional

Pilkada Serentak 2024: DPP Partai Demokrat Usung Bakal Calon Gubernur dan Wakilnya di Empat Provinsi

image
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024 menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Andi Sudirman Sulaiman (kiri) dan Fatmawati Rusdi (kanan) untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

AHY menyebut keduanya punya rekam jejak baik di pemerintahan dan politik. “Bagi masyarakat Kalimantan Selatan, Bapak Muhidin tidak asing, karena beliau berangkat dari bawah, dari anggota DPRD, kemudian wali kota Banjarmasin, dan gubernur Kalimantan Selatan 5 tahun terakhir,” kata AHY.

Sementara itu, Hasnuryadi, AHY melanjutkan merupakan anggota DPR RI selama 10 tahun terakhir.

“Tentunya memiliki pemahaman luas, jejaring, dan bisa memberi support kepada Pak Muhidin dalam membangun Kalimantan Selatan,” kata AHY.

Baca Juga: Pilkada Jakarta: Demokrat Resmi Munculkan Mujiono Jadi Bakal Calon Wakil Gubernur

Terakhir, Demokrat juga memberikan dukungan kepada kader Partai Gerindra dan PKS, Andra Soni dan Raden Achmad Dimyati Natakusumah sebagai pasangan bakal cagub dan bakal cawagub Provinsi Banten.

“Pak Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten memiliki pemahaman utuh terhadap isu-isu yang perlu diperhatikan misalnya dalam sektor ekonomi, sosial, dan budaya, sedangkan Pak Dimyati memiliki rekam jejak sebagai Bupati Pandeglang, sebagai anggota DPR RI yang punya akses dan jejaring tingkat nasional yang bisa dikontribusikan untuk Banten,” kata AHY.

Dengan demikian, untuk Pilkada 2024 di Banten pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati pun didukung delapan partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, NasDem, PKB, PPP, PSI, dan PAN. Pasangan itu pun bakal berhadapan dengan kandidat kuat Airin Rachmi Diany yang diusung Partai Golkar.

Baca Juga: Pilkada Karawang: Sekda Acep Jamhuri Mencalonkan Diri, Diusung Demokrat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pemilihan kepala daerah berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait