DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Aplikasi Menara Masjid Baznas RI Akan Picu Digitalisasi Tata Kelola Unit Pengumpul Zakat di Masjid

image
Tangkap layar logo Badan Amal Zakat Nasional atau BAZNAS yang meluncurkan aplikasi Menara Masjid (ANTARA/Cherman)

ORBITINDONESIA.COM - Aplikasi Menara Masjid yang diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas RI menjadi solusi untuk memicu digitalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen melalui keterangan di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024 mengatakan, aplikasi Menara Masjid tidak hanya sekedar pengelolaan manajemen masjid, tetapi juga untuk memaksimalkan dakwah Islam secara digital.

"Harapannya dengan kita sadar di era digitalisasi sekarang, dakwah Islam tidak hanya di lokasi saja tetapi dapat tersiarkan melalui dunia online," kata pimpinan Baznas RI itu tentang aplikasi Menara Masjid.

Baca Juga: Cek Informasi Beasiswa BAZNAS, Persyaratan, Waktu Pendaftaran, dan Link Pendaftaran

Aplikasi yang tersedia di Google Play Store secara gratis tersebut, kata Nadratuzzaman, dapat membantu kebutuhan petugas, pengurus, dan marbot musala serta masjid dalam memudahkan pelaporan, pencatatan, dan pengelolaan dana masjid serta zakat, infak, dan sedekah (ZIS) UPZ Masjid.

Selain itu, sambungnya, aplikasi tersebut juga memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan pengguna di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pemahaman agama Islam dan dakwah zakat.

"Di aplikasi Menara Masjid ini terdapat beragam fitur unggulan, seperti pencarian masjid atau musala terdekat, informasi mengenai majelis taklim, video kajian, dan beragam fitur lainnya yang tentu bermanfaat untuk umat," jelasnya.

Baca Juga: Juara Indonesian Idol Salma Salsabil Ikut Tampil Pada Perayaan 25 Tahun Rumah Zakat di Bandung

Nadratuzzaman menambahkan, aplikasi Menara Masjid dihadirkan untuk mempermudah kinerja Baznas dalam pengelolaan ZIS di seluruh Indonesia. Sehingga, pengelolaan dana ZIS akan tercatat dengan baik di masjid-masjid seluruh Indonesia melalui aplikasi tersebut.

Selain itu, ia menyebut adanya aplikasi Menara Masjid ini dimaksudkan untuk memberikan transparansi tentang pengelolaan dana zakat secara digital. Artinya, masyarakat dapat mengetahui dana zakat yang telah dihimpun oleh UPZ masjid tersebut.

"Baznas RI mengajak seluruh pengelola masjid di Indonesia untuk menggunakan aplikasi Menara Masjid dalam mengelola UPZ masjid. Dengan menggunakan aplikasi ini, Baznas RI berharap pengelolaan UPZ Masjid di Indonesia akan menjadi lebih baik dan profesional," ucapnya.

Baca Juga: Jurnalisme Zakat: Baznas Gandeng Media Nasional Gencarkan Gerakan Filantropi Lewat Zakat

Sementara itu, Tim Layanan Aplikasi Nasional Baznas RI Muhammad Romadhona mengatakan kehadiran aplikasi Menara Masjid sejak 2020 ini dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan UPZ Masjid yang transparan dan akuntabel, terutama dalam informasi data masjid, juga data penerimaan ZIS dan kurban.

Menurutnya, kehadiran aplikasi Menara Masjid selaras dengan visi dan misi Baznas, yaitu Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.

"Serta juga sesuai dengan visi dan misi Baznas yaitu memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional," ucapnya.

Baca Juga: Baznas RI Distribusikan 1.800 Paket Daging Kurban di Jabodetabek, Khususnya di Bantar Gebang Bekasi

Ke depan, Baznas berkomitmen dalam mendukung pengembangan dan penggunaan aplikasi Menara Masjid di seluruh Indonesia, salah satunya melalui sosialisasi dan pendampingan kepada masjid-masjid dalam menggunakan aplikasi tersebut.***

Sumber: Antara

Berita Terkait