DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Komnas HAM Hormati Putusan PN Bandung tentang Praperadilan Pegi Setiawan Dalam Kasus Pembunuhan Vina

image
Tangkapan layar - Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan keterangan pers secara daring di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Komnas HAM sedang melakukan pemantauan dan mendalami fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni dengan meminta keterangan terhadap orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Selain itu, selama pemantauan dan penyelidikan akhir Mei lalu, Komnas HAM juga telah meminta keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jabar, serta meninjau lokasi peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jabar.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait