Jakarta
Komnas HAM Hormati Putusan PN Bandung tentang Praperadilan Pegi Setiawan Dalam Kasus Pembunuhan Vina
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 08 Juli 2024 15:50 WIB
Komnas HAM sedang melakukan pemantauan dan mendalami fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni dengan meminta keterangan terhadap orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Selain itu, selama pemantauan dan penyelidikan akhir Mei lalu, Komnas HAM juga telah meminta keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jabar, serta meninjau lokasi peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jabar.***
Sumber: Antara