Ekonom Bhima Yudhistira Nilai Perlu Perketat Aturan Pencucian Uang untuk Family Office
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 05 Juli 2024 17:16 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira merekomendasikan pemerintah untuk melakukan harmonisasi dan memperketat aturan-aturan soal pencucian uang sebelum mengimplementasikan skema family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga.
“Indonesia perlu segera melakukan harmonisasi aturan-aturan untuk memperketat pencucian uang,” ujar Bhima Yudhistira ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.
Bhima Yudhistira menyoroti keanggotaan Indonesia di organisasi Financial Action Task Force (FATF), yang merupakan satuan tugas anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka Pidana Pencucian Uang
Aturan-aturan tersebutlah, menurut Bhima, yang harus diharmonisasikan oleh pemerintah. Adapun tujuan dari pengharmonisasian ini adalah untuk memberi kepastian hukum bagi para calon pemilik modal yang akan meletakkan uangnya di Indonesia.
Selain kepastian hukum terkait pencucian uang, Bhima juga mengatakan Indonesia perlu memberi kepastian hukum terkait perlindungan data pribadi.
Ia merujuk pada bocornya Pusat Data Nasional (PDN) yang menimbulkan kekhawatiran investor terkait keamanan data. Apalagi, kata dia melanjutkan, family office merupakan kumpulan aset dari orang-orang super kaya.
Baca Juga: Segera Disidang, Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang Hampir Rp100 Miliar
“Mereka sangat sensitif soal perlindungan data pribadi,” kata Bhima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membentuk satuan tugas, guna merancang dan menyiapkan implementasi skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga.
Luhut mengatakan terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC).
Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
Menurut dia, lintas kementerian dan lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di tanah air, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas politik dan pemerintahan yang kondusif, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
Luhut juga menekankan pentingnya kecermatan dalam mempersiapkan WMC. Ia tidak ingin WMC menjadi tempat pencucian uang bagi para pemilik modal.
“Ini sekarang sedang kita garaplah dengan cermat. Tapi kita menghindari pencucian uang,” ujar Luhut.***