DECEMBER 9, 2022
Nusantara

KontraS dan LBH Kota Padang Laporkan Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono ke Propam Mabes Polri

image
Tim KontraS dan LBH Padang memberi keterangan kepada wartawan usai melaporkan Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono ke Propam Polri, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang melaporkan Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono ke Propam Mabes Polri, karena diduga melanggar etik berkait meninggalnya siswa SMP Afif Maulana (13 tahun) di Kuranji, Padang.

Selain Kapolda Sumatra Barat, kata Kepada Divisi Hukum KontraS Andre Yunus, ia juga melaporkan Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang.

Menurut Yunus, dasar pelaporan karena ia melihat ada kejanggalan yang mengarah kepada pelanggaran etik selama proses hukum oleh Polresta Padang dan Polda Sumatra Barat.

Baca Juga: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Asnawi Perintahkan Pimpinan Kejaksaan Hidup Sederhana Hindari Kecemburuan Sosial

Dia menyebut dugaan pelanggaran etik tersebut, ketika jajaran Polda Sumatra Barat menyelidiki dan menyidik kasus Afif yang menyebabkan kematian, Kapolda Sumatra Barat menggiring opini publik mencari pelaku yang memviralkan kasus tersebut.

"Satu sisi kami bersama rekan-rekan dari LBH Padang mendorong untuk dilakukan investigasi dan penyidikan mendalam sebagai pengantar dulu," kata Yunus.

LBH Padang melihat beberapa kejanggalan yang dilaporkan, antara lain tetang tempat kejadian perkara (TKP) ketika LBH turun belum ada garis polisi pada 17 Juni.

Baca Juga: Kota Padang Sumatra Barat Siap Sukseskan Pemungutan Suara Ulang DPD RI 2024-2029

Garis polisi baru dipasang setelah 3 hari yang lalu, sehingga ada perubahan di TKP, seperti kedalaman air, yang berubah tinggi, sebelumnya dangkal.

"Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statement sehingga membuat institusi Polda itu semakin tidak dipercaya begitu," tutur Direktur LBH Padang Indira.

Selain itu, katanya, Kapolda Sumatra Barat tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa seluruh saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Imigrasi dan Kepolisian Jalankan Operasi Berlalu Lintas Turis Asing di Bali, Saffar Muhammad Godam: Agar Tertib

"Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan. Kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban," ujar Indira.

Terpisah, Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri.

Dia meyakini meninggalnya Afif bukan karena dianiaya polisi.

Baca Juga: Polisi Medan Sumatra Utara Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Uang Nasabah dengan Modus Ganjal ATM

"Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," kata Suharyono. ***

Berita Terkait