DECEMBER 9, 2022
Nasional

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Progres Pengajuan Hak Angket Sudah Sempurna, Tinggal Tunggu Momentum

image
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.

"Ya progres kami sempurna," ujar Hasto Kristiyanto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Menurut Hasto Kristiyanto, hingga kini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum secara resmi diusulkan di DPR RI. Meski demikian, Hasto mengakui perkembangan sudah baik.

Baca Juga: Alumni Universitas Indonesia Garda Pancasila, AUIGP Dukung DPR RI Gunakan Hak Angket

Dia mengatakan pihaknya masih menyaksikan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk sempurnakan pengajuan hak angket di DPR.

Oleh karena itu, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat, untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu.

"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," katanya.

Baca Juga: Inas N Zubir: Hak Angket Tidak Bisa Langsung Memanggil Presiden

Sebelumnya, Kamis, 28 Maret 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.

"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR.

Baca Juga: Tentang Pemilu Curang, Efek Bansos, Sampai Hak Angket, Inilah Analisis Denny JA

\Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Igor Dirgantara: Hak Angket Ini Seperti Menembak Kaki Sendiri Bagi Kubu Paslon 01 dan 03

"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat, "Insya-Allah"

Dia pun tak berbicara banyak soal rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan PDI Perjuangan akan diajak gabung pemerintahan Prabowo, layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait