Majelis Rakyat Papua se-Papua Hasilkan Rekomendasi Akomodasi Kepentingan Politik Orang Asli Papua
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 29 Maret 2024 10:08 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi se-Tanah Papua bersama fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat dan kelompok khusus DPR Papua menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna mengakomodasi kepentingan politik orang asli Papua (OAP).
Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya Alfonsus Kambu di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat, 29 Maret 2024, menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi MRP se-Papua yang terdiri dari enam provinsi (MRP Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah) telah menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
"Ya, ada rekomendasi -rekomendasi yang dihasilkan dan disepakati bersama seluruh MRP di Tanah Papua dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan Kelompok Khusus DPR Papua," kata Alfons Kambu.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Papua Barat Daya, Provinsi Dengan Inflasi Terendah di Indonesia
Dia menyebutkan, sedikitnya ada beberapa catatan penting yang menjadi rekomendasi dari hasil rakor MRP se-Tanah Papua yang berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada 28 Maret 2024.
Yakni, mendorong proteksi hak politik dalam rekrutmen dan seleksi partai politik (Parpol) OAP sebanyak 80 persen dari jumlah kursi DPRP, DPRK/Kota melalui partai politik.
Kemudian, mendorong harmonisasi ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 dalam Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pilkada dan KPU.
Baca Juga: Sopia Melisa Serontou, Pejuang Bahari dari Teluk Tanah Merah Papua
Lalu, meminta calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati dan calon walikota/wakil walikota adalah orang Asli Papua.
"Calon dan anggota DPR RI dan DPD RI adalah Orang Asli Papua,"ujarnya.
Mendorong dilakukan amandemen Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).
Baca Juga: Para Perempuan di Berbagai Kampung yang Berjuang Memupus Stunting di Papua
Mendorong penguatan tugas dan wewenang serta hak Fraksi Otonomi Khusus dan Kelompok Khusus DPRP.