DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Iran Ebrahim Raeisi Serukan Langkah Praktis untuk Hentikan Kejahatan Israel Terhadap Palestina di Gaza

image
Arsip foto - Presiden Iran Ebrahim Raeisi menyampaikan pidato seusai menunaikan shalat zuhur di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Iran Ebrahim Raeisi menyerukan pengambilan langkah-langkah praktis, untuk menghentikan serangan dan kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Iran Ebrahim Raeisi dalam pesan Tahun Baru kepada negara-negara Asia yang merayakan Nowruz atau yang juga dikenal dengan Tahun Baru Persia.

Ebrahim Raeisi menyatakan, Nowruz merupakan pesan perdamaian dan hidup berdampingan secara damai serta menjadi simbol dari rekonsiliasi.

Baca Juga: Iran Pamerkan Senjata Angkatan Laut, Rudal dan UAV Bernama Gaza di Pameran Pertahanan Qatar

"Ketika negara-negara Asia merayakan peristiwa baik melalui Nawruz, rakyat Gaza tertindas dan menghadapi serangan brutal rezim Zionis. Tak hanya itu, rakyat Gaza juga berada di bawah pengepungan total serta kehilangan akses terhadap kesehatan dasar dan fasilitas mata pencaharian," ujarnya.

Raeisi menganggap pengambilan langkah praktis yang serius guna menghentikan serangan rezim Zionis sebagai tugas kemanusiaan, termasuk untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat tertindas di Gaza.

Israel melancarkan perang brutal di Gaza yang terkepung pada tanggal 7 Oktober 2023, setelah Hamas melakukan operasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap entitas pendudukan, sebagai bentuk pembalasan atas kekejaman yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga: KRI Radjiman Tiba di Perairan Indonesia dari Mesir, Usai Antar Bantuan untuk Rakyat Palestina di Gaza

Israel telah melakukan pengepungan total terhadap wilayah padat penduduk tersebut, memutus bahan bakar, listrik, makanan, dan air bagi lebih dari dua juta warga Palestina yang tinggal di daerah itu.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi. Sebanyak 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut akibat melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait