Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin: Ada Temuan Dugaan Korupsi Pendaaan di LPEI Libatkan Beberapa Perusahaan
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 18 Maret 2024 15:41 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, dugaan korupsi fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang melibatkan empat debitur perusahaan, yang sudah terdeteksi sejak 2019.
Menurut Burhanuddin usai bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 18 Maret 2024, dugaan korupsi di LPEI itu resmi dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Senin pagi.
Ada empat debitur yang dilaporkan dengan nilai kredit macet total Rp2,505 triliun. Keempat debitur tersebut adalah PT RII Rp1,8 triliun, PT SMS Rp216 miliar, PT SPV Rp144 miliar, dan PT PRS Rp305 miliar.
Baca Juga: Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Reda Manthovani Lantik Satgas untuk Analisis Data dan Informasi
Keempat perusahaan ini bergerak di perkebunan kelapa sawit, tambang batu bara, nikel, dan shipping atau perkapalan.
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa laporan ini baru tahap pertama. Akan ada tahap kedua yang melibatkan enam perusahaan nilai kredit Rp3 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumeda menambahkan, akan ada laporan tahap kedua yang diduga melibatkan enam perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar. ***