DECEMBER 9, 2022
Nasional

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa yang Menolak Hasil Pemilu 2024

image
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menggelar jumpa pers di Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024 (ANTARA/Walda Marison)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya telah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu.

Menurut Hadi Tjahjanto, gelombang massa itu diperkirakan akan muncul selama proses bahkan setelah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

"Saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," kata Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Baca Juga: Tentang Pemilu Curang, Efek Bansos, Sampai Hak Angket, Inilah Analisis Denny JA

Laporan itu didapat Hadi ketika dirinya berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Hadi pun tidak menjelaskan secara rinci identitas kelompok massa yang dimaksud. Dia hanya memastikan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan meredam gelombang massa tersebut.

"Kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," kata dia.

Baca Juga: Imam Budi Hartono: PKS Depok Raih 13 Kursi di DPRD Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Terkait proses rekapitulasi, Hadi yakin KPU akan menyelesaikan penghitungan tingkat nasional tepat waktu yakni tanggal 20 Maret ini.

Hadi pun akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan aman dan lancar.

Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu DPD ke Bawaslu

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait