DECEMBER 9, 2022
Nasional

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Reda Manthovani Lantik Satgas untuk Analisis Data dan Informasi

image
Pelantikan 29 anggota Satuan Tugas Intilijen Reformasi Inovasi (SIRI) oleh Jamintel Reda Manthovani di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

ORBITINDONESIA.COM - Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melantik anggota Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) untuk menganalisis data dan informasi penting.

“Keberadaan SIRI harus bersinergi dan mendukung tugas pokok dan fungsi lima direktorat teknis di bawah Jamintel,” kata Reda dalam keterangannya di Jakarta, Senin 4 Maret 2024.

SIRI beranggotakan 29 orang, yang berperan memperbaiki efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi intelijen Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Minta Jaksa Pelajari Pasal di KUHP yang Baru

Reda menekankan, SIRI bertanggung jawab langsung kepada Jamintel.

Oleh karenanya, surat penugasannya ditandatangani  oleh Jamintel.

“Seluruh mekanisme kerja agar disusun untuk memastikan kegiatan diserahkan kepada direktorat teknis sebagai tindak lanjut pelaksanaan bidang tugas masing-masing,” kata Reda.

Baca Juga: Ahok is Back, Ahok: Pilih Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan Seandainya Diberi Jabatan di Kabinet

Reda berharap, anggota SIRI ini dapat memenuhi kualifikasi berkarakter intelijen.

Selain kualifikasi tersebut, anggota SIRI  juga wajib memegang teguh nilai dasar yang meliputi keterampilan dan pengetahuan, responsif, simpatik, kreatif dan kuat dalam memegang komitmen.

Reda menambahkan, SIRI harus mampu memanfaatkan perangkat teknologi intelijen pencitraan, intelijen geospasial, dan intelijen sinyal yang dibutuhkan untuk mendukung pencarian informasi dan data.

Baca Juga: Amir Yanto Dilantik Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

“Pemanfaatan teknologi intelijen saat ini perlu lebih dioptimalkan,” ujarnya.

Reda optimistis anggota SIRI yang baru dilantik mampu memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi Kejaksaan. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait