DECEMBER 9, 2022
Nasional

Mendagri Tito Karnavian: Lebih Dari 75.000 Satpol PP Berpeluang Jadi ASN dan PPPK

image
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan pada HUT Ke-74 Satpol PP di Padang, Sumbar, Minggu, 3 Maret 2024. ANTARA/Fandi Yogari

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut, lebih dari 75.000 personel Satpol PP (satuan polisi pamong praja) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu, 3 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatra Barat.

Baca Juga: Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto: 183 ASN Melanggar Netralitas di Pemilu 2024, 97 ASN Sudah Dijatuhi Sanksi

Mantan Kapolri tersebut menyebutkan, saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Akan tetapi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

Baca Juga: Pemilu 2024, Civitas Academica UKI Jakarta Imbau ASN, TNI, dan Polri Junjung Tinggi Sumpah Jabatan Etika Moral

"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus, yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Ia berpesan, agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK. ***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait