DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Balai Harta Peninggalan Jakarta Bersosialisasi di Pulau Belitung, Ibnu Chldun: Semoga Berkelanjutan

image
Ibnu Chuldun. (Instagram @pimtikanwilkumhamdki)

ORBITINDONESIA.COM - Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta kembali menyelenggarakan sosialisasi tugas dan fungsinya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di pulau Belitung.

Sosialisasi ini memperoleh dukungan dari Kapala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung.

Ibnu Chuldun selaku Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta yang membuka acara ini mengatakan, sosialisasi ini bisa menguatkan koordinasi dan sinergitas antara BHP Jakarta dan instansi dan lembaga berkait khususnya di Pulau Belitung.

Baca Juga: Pindah Memilih dari Depok, Ibnu Chuldun Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Mencoblos di TPS 901 Lapas Cipinang

“Semoga kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan sebagai sarana penyebaran informasi dan sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tambah Ibnu Chuldun.

BHP hadir sebagai jawaban terhadap permasalahan hukum di masyarakat terutama keperdataan atau hukum privat, yaitu mewakili orang yang tidak dapat mengurus kepentingannya sendiri karena suatu hal/keadaan tertentu.

Tugas BHP sangat berkait dengan sendi kehidupan masyarakat, namun banyak masyarakat, instansi dan lembaga yang belum mengetahui keberadaan BHP.

Oleh karena itu, katanya, BHP Jakarta berupaya menunjukkan eksistensi melalui sosialisasi tugas dan fungsinya, dengan mengambil tema: Menjalin Sinergi untuk Mewujudkan Kinerja Balai Harta Peninggalan Jakarta yang Berdampak kepada Masyarakat.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber M. Ardiningrat Hidayat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; MJ Widijatmoko, dosen Universitas Djuanda dan Notaris di Jakarta; serta Reko Dwi Salfutra, dDosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Peserta Sosialisasi berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, lurah, PPAT/notaris, perbankan, serta perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bangka Belitung, serta BHP Jakarta. ***

Sumber: Instagram @pimtikanwilkumhamdki

Berita Terkait