Diprotes Sopir Angkutan Kota, Bus TransJakarta Hentikan Layanan Rute Pulogadung Kantor Wali Kota Jakarta Utara
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 28 Februari 2024 18:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Manajemen menghentikan sementara layanan rute bus TransJakarta Pulogadung-kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M), karena diprotes oleh sopir angkutan kota yang memiliki jalur bersinggungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo Rabu 28 Februari 2024 di Jakarta mengatakan, bersama PT TransJakarta, jajaran kepolisian, dan perwakilan kelurahan setempat telah bermediasi dengan pengemudi angkutan reguler U03.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT TransJakarta akan melibatkan pemangku kepentingan untuk sosialisasi terlebih dahulu kepada pengemudi angkutan reguler U03 untuk mencari solusi terbaik.
Baca Juga: TransJakarta Beroperasi 24 Jam Penuh Pada Malam Tahun Baru 2024
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) membuka layanan baru dengan rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) mulai 22 Februari 2024.
Pembukaan rute baru ini menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 936 Tahun 2016.
Pembukaan rute Pulo Gadung-Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) ini akan melayani penambahan di sejumlah titik pemberhentian bus (bus stop) di Jalan Raya Tipar Cakung sampai Jalan Plumpang Semper.
Baca Juga: Memasuki 2024, TransJakarta Tingkatkan Layanan Lewat Rute dan Benahi Ruang Tunggu Penumpang
Penambahan titik pemberhentian ini akan meningkatkan cakupan layanan menjadi 88,95 persen dari sebelumnya 88,8 persen pada Januari 2024.
Selain itu, layanan TransJakarta rute Pulo Gadung-Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) ini memiliki 82 titik pemberhentian. ***