Wapres Ma'ruf Amin: PM Selandia Baru Setuju Pendekatan Persuasif Bebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 27 Februari 2024 11:17 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan, upaya Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan persuasif untuk membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) disetujui Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon.
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin usai menggelar pertemuan bilateral di Speaker Lounge New Zealand, Gedung Parlemen Selandia Baru, Selasa, 27 Februari 2024 sore waktu setempat.
"Ada sedikit juga disinggung sandera di Papua. Saya sampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membebaskan, cuma kita lebih mengutamakan keselamatan dari pilot itu, sehingga kita melakukannya dengan cara persuasif," kata Ma'ruf Amin.
Wapres mengatakan upaya persuasif ditempuh Pemerintah Indonesia untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Dan beliau setuju bahwa pendekatannya harus persuasif, karena ini hal-hal yang sensitif," ujarnya.
Ma'ruf mengatakan, Pemerintah Indonesia memahami keprihatinan Pemerintah Selandia Baru dengan masih berlanjutnya penyanderaan Kapten Philip Mehrtens oleh kelompok bersenjata di Papua.
Baca Juga: Semakin Panas! Kontak Senjata dengan KKB Papua, Satu Personel TNI dan Warga Sipil Gugur
"Saya ingin tegaskan kembali bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengupayakan pembebasan pilot tersebut secepatnya. Prioritas utama dalam upaya tersebut adalah keselamatan Kapten Philip Mehrtens," katanya.
Untuk itu, kata Wapres Ma'ruf, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh masyarakat dan gereja.
Wapres juga mengatakan bahwa opsi pelibatan pihak asing dalam upaya lain pembebasan sandera perlu dipertimbangkan kembali, mengingat sensitivitas pada persoalan itu.
Baca Juga: KKB Papua Makin Provokatif, Strategi TNI Polri Dipertanyakan
Wapres juga berharap, komunikasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru terkait pembebasan Kapten Philip dapat terus dilanjutkan.