Denny JA: Situasi akan Baik-baik Saja di Tengah Isu Pemilu Curang, Hak Angket, dan Koalisi Baru
- Penulis : Krista Riyanto
- Minggu, 25 Februari 2024 08:59 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Setelah akhir Maret, April, apalagi Mei, Juni 2023, dan seterusnya, politik Indonesia setelah pemilu presiden (Pilpes) 2024 akan baik-baik saja. Mengapa?
Kita mulai dengan data dan berita. Ini tiga isu panas yang sekarang ini bergulir sangat keras.
Pertama, isu pemilu curang. Kedua, isu hak angket yang terus digulirkan di DPR. Dan ketiga, kemungkinan partai di kubu 01 atau 03 bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Denny JA Gagas Buku tentang Pilpres 2024 di Mata Penulis SATUPENA
Bisa dikutip pernyataan dari Mahfud MD sendiri. Ia tidak hanya menjadi calon wakil presiden dari koalisi 03 (Ganjar Pranowo), namun juga berpengalaman dari sisi hukum.
Mahfud menjelaskan ini adalah tradisi panjang. Pihak yang kalah selalu menuduh KPU atau Pemilu itu curang.
Namun saat ini, di Pilpres 2024, lebih jauh lagi. Kecurangan pemilu itu diupayakan menjadi hak angket di DPR, bahkan pemakzulan presiden.
Tapi dimanakah ujung dari isu itu?
Untuk isu Pemilu curang, ujungnya nanti penetapan KPU tentang pemenang Pilpres, dan sidang Mahkamah Konstitusi, dengan kehadiran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Jadwalnya telah ditetapkan. Tanggal 20 Maret 2024, itulah final KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres 2024-2029. Tentu pihak yang kalah bisa menjadwalkan gugatannya, dan itu diberi waktu satu sampai 3 hari.
Mahkamah Konstitusi pun bersidang tak lebih dari 14 hari kerja. Dapat kita pastikan di awal April 2024, setelah putusan Mahkamah Konstitusi, siapapun yang kemudian ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden (2024-2029), itu tak lagi bisa digugat.