Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos: Masih Ada 1.223 TPS Mengalami Kesalahan Data pada Sirekap
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 20 Februari 2024 03:24 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Masih ada 1.223 TPS (tempat pemungutan suara) yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai keterangan pada aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Hal itu diungkapkan anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos.
"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty Epsilon Idroos saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Senin, 19 Februari 2024 malam.
Menurut Betty Epsilon Idroos, kesalahan pemasukan data itu terjadi lantaran foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem.
Akibatnya, terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.
Aplikasi Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
Baca Juga: Ketua KPU Papua Steve Dumbon: 36 TPS di Papua Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan Karena Cuaca
Betty beserta jajaran KPU RI memastikan akan melakukan evaluasi sistem Sirekap agar kendala tersebut tidak terjadi lagi.
"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," katanya.
Dia melanjutkan, saat ini ada sekitar 1,6 juta petugas KPPS yang bertugas di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS) memiliki akun aplikasi Sirekap.
Baca Juga: Inilah Real Count Sementara KPU: Prabowo-Gibran Unggul Telak
Betty memastikan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem pada masa depan.
Pada kesempatan sama, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penghitungan suara sempat tertunda karena KPU telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di aplikasi Sirekap.
Walaupun demikian, Idham memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
Baca Juga: Ingin Mengecek Hasil Pemilu 2024? Klik Web KPU di infopemilu.kpu.go.id
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Baca Juga: KPU Manado Siapkan Santunan Bagi Micky Sepang, Anggota KPPS yang Meninggal Seusai Bertugas
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. ***