Pengamat Hukum Herdiansyah Hamzah: KPU dan MK Harus Buktikan Kredibilitasnya dalam Pemilu 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 12 Februari 2024 01:46 WIB
ORBITINDONESIA.COM - KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan MK (Mahkamah Konstitusi) harus membuktikan kredibilitasnya dalam penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
Posisi KPU dan MK itu diungkapkan pengamat hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 11 Februari 2024.
"Kedua lembaga tersebut memiliki beban besar untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia," kata Herdiansyah Hamzah yang akrab disapa Castro.
Ia mengatakan, KPU harus memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan transparan, tanpa adanya kecurangan atau manipulasi.
Hal ini penting mengingat KPU baru saja mendapatkan peringatan keras terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa komisionernya.
"KPU punya beban berlipat ganda untuk memastikan pemilu ini legitimate. Terlebih pasca putusan DKPP kemarin. Ini tentu mempertaruhkan public trust. Karena itu, KPU betul-betul harus memastikan pelaksanaan pemilu ini berjalan fair tanpa kecurangan," ujarnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih
Sementara itu, Castro juga menyoroti peran MK dalam menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024.
Ia mengingatkan bahwa MK sempat mendapat kritik tajam dari publik akibat putusan kontroversialnya beberapa waktu lalu. Menurut Castro, publik tentu ragu terhadap MK, dan keraguan itu hanya bisa ditepis dengan kinerja.
"MK harus bekerja profesional agar kembali mendapatkan kepercayaan publik, termasuk dalam mengadili sengketa hasil pemilu nanti," tuturnya.
Castro berharap bahwa KPU dan MK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga pemilu 2024 dapat berlangsung lancar dan demokratis.